RSS

kesetaraan gender yang mana yang bisa menjadi titik tolak perempuan Indonesia ?


Kesetaraan gender menurut arti katanya dapat diartikan bahwa setara antara dua gender, dengan kata lain tidak berat sebelah. Ketika mendengar istilah kesetaraan gender, mungkin di benak kita ada yang terpikirkan kearah emansipasi kaum perempuan, artinya perempuan memiliki hak yang sama dengan laki laki. Emansipasi atas kaum perempuan dapat dikatakan mulai lahir ketika muncul kontroversi yang menyangkut sikap atau perilaku atau pandangan seseorang dalam hal menghargai perempuan. Akan terlihat dengan jelas apabila dilihat dari sejarah masa lalu saat Indonesia masih dijajah, kaum perempuan kurang dihargai oleh para penjajah yang berlaku sewenang-wenang. Cerminan peristiwa lampau tersebut menggambarkan bahwa kesetaraan gender belum ditegakkan..



Dampak dari pandangan orang-orang kolot sepeninggalnya ialah ada yang beranggapan bahwa perempuan belum memiliki kesempatan untuk berperan sentral diberbagai bidang seperti sekarang ini. Hingga ada orang tua yang menyekolahkan anak laki-laki setinggi-tingginya, sedangkan anak perempuan tidak diharuskan bersekolah hingga jenjang yang lebih tinggi. Pemikiran orang tua telah terkotakkan bahwa peran perempuan dalam kehidupan tidak lain ialah sebagai ibu rumah tangga yang tak perlu sekolah tinggi-tinggi. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh narasumber, Bapak dosen psikologi Drs. H Ahmad Rif”an,M.Ag bahwasannya “peristiwa semacam itu memang terjadi karena kultur budaya, kultur budaya yang menjadi pedoman masyarakat indonesia adalah bangsa arab, bahwasannya wanita memang harus tinggal dirumah, hanya untuk mengurusi suami dan anak anak mereka, kultur seperti ini kadangkala masih meniscayakan ketidakadilan perempuan, namun demikian pejuang gender harus mampu melakukan rasionalita pada masyarakat untuk mengubah perspektif pandangan seperti itu”.
Di bidang pendidikan, perempuan menjadi pilihan terakhir untuk mendapatkan akses. Oleh karena itu, tingkat buta huruf tertinggi di Indonesia juga masih didominasi oleh kaum perempuan (kompas, 29 Juli 2010). Dari ungkapan tersebut jelas bahwa dalam bidang pendidikan kaum perempuan masih terbelakang untuk mendapatkan pengetahuan yang luas khususnya pada pendidikan, katakanlah masih terdiskriminasi dengan kaum laki laki. Namun berbeda dengan perspektif yang diungkapkan oleh bapak Drs. H Ahmad Rif’an,M.Ag yang menjadi narasumber,jelas beliau bahwasannya “Setiap Manusia, antara laki laki dan perempuan, tua muda, kaya miskin itu memiliki hak yang sama, sehingga tidak ada persoalan dalam hal pendidikan yang membatasi tirani diantara keduanya itu apalagi masalah gender, karena realita dalam pendidikan yang saya amati, hampir 13 tahun saya mengajar,dan yang menduduki peringkat pertama dalam pendidikan adalah kaum perempuan, ranking 1, juara kelas dan lain sebagainya, kesemuanya masih diduduki oleh kaum perempuan”.
Pada dasarnya semua orang sepakat bahwa perempuan dan laki – laki berbeda.  Namun, gender bukanlah jenis kelamin laki – laki dan perempuan sebagai pemberian Tuhan. Gender lebih ditekankan pada perbedaan peranan dan fungsi yang ada dan dibuat oleh masyarakat. Oleh karena itu, gender penting di pahami dan dianalisa untuk melihat apakah perbedaan tersebut menimbulkan diskriminasi dalam artian perbedaan yang membawa kerugian dan penderitaan terhadap pihak perempuan. Seperti yang dipaparkan oleh narasumber kita bahwa beliau “Sangat tidak sependapaat bahwa perempuan harus enjoy happy sebagai pengelola managemen dapur dan kasur semata, karena pembeda gender hanya ditekankan kepada kodrad wanita sebagai ibu, namun untuk peranan wanita dengan laki laki adalah sama,memang wanita bisa melahirkan, laki laki tidak bisa melahirkan, wanita bisa menyusui, laki laki tidak bisa menyusui, itu potensi dasar yang sangat luar bisa yang harus kita hargai” jelas Bpk. Drs. Ahmad Rif”an,M.Ag.
Kita tahu dalam periode saat ini kesetaraan gender amat booming di Indonesia, lalu apakah kesetaraan gender di Indonesia sudah diterapkan? Jelas beliau bahwa “hak pekerjaan, hak pendidikan, hak pengelola organisasi, perempuan didorong untuk lebih maju, karena saat ini konsep tersebut sudah di aplikasian olek KPU pusat maupun KPU daerah, bahwa keterwakilan 30 % adalah dari pihak perempuan, namun semua ini masih relative karena penguasa partai belum bisa penuh mempercayakan kepada kaum perempuan atau perempuannya sendiri yang tidak memanfaatkan kesempatan tersebut”. Terus bagaimana jika seorang perempuan memimpin yang anggotanya laki laki? “ masa bodoh, karena hal itu merupakan bagian dari system organisasi,yang terpenting adalah kemampuan. Yang dipertanyakan Perempuan mampu tidak? Jika memang realitanya laki laki tidak mampu memimpin dan menyejahterakan, lebih baik dipimpin oleh perempuan yang mampu menyejahterakan” lanjut beliau.
Namun saat ini kesetaraan gender sudah diterapkan dalam pemerintahan Negara Indonesia. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah menerapkan program pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia, yang dapat kita lihat sampai saat ini bahwa telah banyak generasi penerus bangsa yang merupakan calon pembangunan Negara ini mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. Selain hak untuk mendapatkan pendidikan, di Negara Indonesia sebenarnya telah menerapkan kesetaraan gender dalam tatanan organisasi dari mulai organisasi yang kecil hingga pemerintahan. Buktinya ialah perempuan pun memiliki peranan yang sama dalam hal menduduki jabatan tertentu dalam suatu institusi. Presiden Negara Indonesia yang pernah diduduki oleh seorang perempuan yaitu Megawati Soekarno Putri merupakan bukti real-nya.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar